Beranda Badung News Penduduk 578.000, Badung Dipastikan Tambah Kursi DPRD Jadi 45 Orang

Penduduk 578.000, Badung Dipastikan Tambah Kursi DPRD Jadi 45 Orang

sar

Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Suyasa, S.H.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Badung dipastikan akan menambah kursi DPRD atau legislatif menjadi 45 orang dari sebelumnya hanya 40 orang. Penambahan 5 kursi legislatif ini karena jumlah penduduk Badung sudah melebihi 500.000 orang.

Saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Badung, Jumat (26/3/2021), Ketua DPD II Golkar Badung yang juga Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa, S.H. menyatakan, karena penduduk sudah melebihi 500.000 orang, Badung dipastikan akan memiliki wakil rakyat 45 orang. “Jumlah ini bertambah 5 orang dari sebelumnya hanya 40 orang,” tegas politisi asal Penarungan tersebut sambil menyebutkan penduduk Badung saat ini mencapai 578.000 orang.

DPRD Badung bersama KPU selaku penyelenggaran pemilu, menurut Suyasa,  tentu akan membuat suatu agenda dan akan disampaikan kepada pemerintah . Selanjutnya penambahan kursi legislatif ini akan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Badung. “Bahwa jumlah kursi DPRD Badung wajib bertambah dikarenakan jumlah penduduk yang sudah bertambah menjadi 578.000 orang,” katanya.

Yang terpenting, Suyasa berharap, dalam konstitusi dan situasional, keterbukaan dari pemerintah soal jumlah penduduk yang ada di tiap kecamatan di Badung harus dibuka secara transparan. Ini sekarang sedang dikontrol oleh masyarakat dan orang-orang yang berkepentingan. terutama orang politik. “Di kecamatan mana yang akan bertambah,” katanya.

Dengan begitu, masyarakat nantinya tidak ribut. Misalnya, di Petang masih 3 kursi karena jumlah penduduknya belum bertambah mendekati satu kursi. Jadi kursi Petang tetap tiga. Selanjutnya di Mengwi, karena pertambahan penduduknya besar, berpeluang memperoleh tambahan kursi. “Ini harus dilakukan secara terbuka. Capil dan KPU harus betul-betul memberikan penjelasan dan realita di mana kecamatan atau dapil yang memang akan memperoleh tambahan kursi,” tegas Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung tersebut.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Klaim Badung sangat Siap Pembelajaran Tatap Muka

Tahapan berikutnya yang harus dilalui sehingga penambahan jumlah kursi DPRD resmi, kata Suyasa, pertama tentu saja jumlah penduduk yang bertambah menjadi di atas 578.000 orang. Ini berdasarkan PKPU dan aturan lainnya. Karena itu, KPU harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Selanjutnya, DPRD akan menetapkan lewat sidang paripurna.

Ditanya optimisme Golkar untuk meraih penambahan kursi ini, Suyasa menyatakan, semua parpol berpeluang untuk menambah kursi. Walau begitu, sebagai pemimpin partai, Suyasa menyatakan memiliki tanggung jawab moral. “Kami jamin Golkar di 2024, jumlah kursi legislatifnya pasti bertambah mionimal menjadi 10 kursi dari saat ini hanya 7 kursi,” katanya.

Peluang ini datang di tiap dapil. Triknya tentu saja, partai akan memilih figur yang memang populer di tengah masyarakat. “Kami optimis, kursi Golkar di DPRD Badung akan bertambah minimal menjadi 10 kursi,” tegasnya.

Editor N. Sarmawa