Beranda Berita Utama Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Kota Denpasar, 396 Kendaraan Putar Balik

Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Kota Denpasar, 396 Kendaraan Putar Balik

ist

PENYEKATAN – Penyekatan di sebuah ruas jalan di Kota Denpasar dalam rangka PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Banyak masyarakat terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban PPKM Darurat di setiap pos penyekatan yang ada Kota Denpasar, Sabtu (17/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan penertiban PPKM di posko penyekatan terjaring 6 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 396 kendaraan putar balik. “Ini artinya masih banyak masyarakat yang tidak memahami arti dari pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkap Sayoga di sela-sela penertiban.

Dikatakan, semua pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban secara stationer di beberapa pos penyekatan yang ada di Kota Denpasar, di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto, Pos A. Yani-Antasura, Pos Jalan 7-Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara-Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati dan Pos Jalan Seroja-Jalan Kemuda.

Secara mobile dilakukan Tim Induk dimulai dari Polresta Denpasar, setelah itu tim bergerak menuju Jalan Gunung Agung – Jalan Setia Budi – Jalan Sutomo – Jalan Gajah Mada – Jalan Hayam Wuruk – Jalan Puputan Renon – Jalan Dewi Sartika – Jalan Diponogoro – Jalan Hasanudin -Jalan Tamrin – Jalan Setia Budi – Jalan Cokroaminoto – Jalan Gatot Subroto – Jalan Gunung Sanghyang dan kembali ke Polresta. Hasil dari giat tim hanya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi SE Gubernur No. 10 Tahun 2021 tentang kegiatan yang masih bisa operasional adalah sektor esensial dan sektor kritikal serta mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dari penertiban itu pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat sekaligus menaati protokol kesehatan. Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (sar/hmden)

Baca Juga  Fakultas Teknik Universitas Udayana Gelar Pengabdian di Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem