ist
FPRB – Apel kesiapsiagaan disertai pengukuhan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Denpasar di areal DAM Peraupan, Denpasar Utara pada Jumat (26/11).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Kepedulian masyarakat terhadap kelestarian sungai dan kesigapsiagaan menghadapi bencana di Kota Denpasar diwujudkan dengan dibentuknya berbagai organisasi berbasis komunitas. Seperti pada Jumat (26/11) digelar apel kesiapsiagaan disertai pengukuhan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Denpasar di areal DAM Peraupan, Denpasar Utara.
FPRB merupakan organisasi dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang terdiri atas lintas komunitas di Kota Denpasar serta unsur masyarakat lainnya.
Pengurus FPRB Kota Denpasar dilantik langsung oleh Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa yang hadir didampingi Ketua FPRB Kota Denpasar, Made Mudra, Ketua Harian I Gusti Agung Putera Dhyana serta seluruh anggota dan tokoh masyarakat dan adat lainnya. Kegiatan disertai penanaman pohon serta penyerahan bantuan hand sanityzer dan masker kepada anggota komunitas.
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa dalam sambutannya mengatakan peran penting terbentuknya FPRB Kota Denpasar dalam meningkatkan ketangguhan dalam menanggulangi risiko bencana yang tak terprediksi baik berncana alam maupun bencana sosial yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
“Semuanya harus disinergikan oleh seluruh pihak terkait. Setiap tanggal 26 November diperingati sebagai hari Simulasi Bencana Provinsi Bali. Setiap tanggal 26 pihaknya melaksanakan kegiatan terkait pelatihan penanggulangan bencana. FPRB Kota Denpasar menjadi satu satunya forum di Bali yang berkonsentrasi terhadap isu kesadaran kesiapsiagaan bencana ini,” katanya.
Sementara Ketua Harian FPRB Kota Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana dalam sambutannya mengatakan, apel kesiapsiagaan yang dilaksnakan hari ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana dengan membangun partisipasi semua pihak. “Dalam kegiatan ini melaksakan tiga unsur yakni alam dengan aksi kali bersih, unsur lingkungan dengan penanaman pohon dan unsur manusia dengan simulasi penyelamatan di sungai atau water rescue yang diikuti lintas komunitas relawan,” jelasnya.
“Perlu satu wadah menyatukan pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Denpasar merupakan amanah dari UU No. 24 Tahun 2007 tentang Pennaggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. FPRB Kota Denpasar diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam pengurangan risiko bencana melalui pemikiran ilmiah, sosialisasi, edukasi dan mitigasi pengurangan bencana,” ujarnya. (gie/hmden)










































