ist
PARIPURNA – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar Jumat (26/11).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/11).
Tampak hadir baik secara secara daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.
Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut, pendapatan daerah 2022 dirancang Rp 1,96 triliun lebih yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp784,49 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dirancang Rp140,99 miliar lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp1,18 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,24 triliun lebih yang terdiri atas belanja operasi dirancang Rp 1,83 triliun rupiah lebih, belanja modal dirancang Rp 225,06 miliar lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp 28,27 miliar lebih dan belanja transfer dirancang Rp 161.20 miliar lebih. Sedangkan, defisit sebesar Rp 280,32 miliar lebih rencananya akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan silpa tahun 2021 sebesar Rp 280,32 miliar lebih.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerja samanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.
Hal ini kata Arya Wibawa, menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.
“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (gie/hmden)







































