Beranda Denpasar News Periksa 47 Kendaraan Barang, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas...

Periksa 47 Kendaraan Barang, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan

bvn/hmden

KENDARAAN BARANG – Tim gabungan Pemkot Denpasar memeriksa kendaraan barang di Pos I Uma Anyar, Selasa (18/7/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak lalu lintas dan angkutan, Selasa (18/7) di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung. Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan barang, dan 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Di samping itu kegiatan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Dari kegiatan ini secara keseluruhan dari 47 kendaraan barang yang dilakukan pemeriksanaan dan terdapat 39 diberikan imbauan, dan 8 kendaraan mendapatkan tindakan tilang dari kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri. Secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala,” harapnya. (wes)

Baca Juga  12 Ogoh-ogoh Terbaik Denpasar Unjuk Aksi di Kawasan Patung Catur Muka