Beranda Badung News Pindah Kantor, PDAM Tirta Mangutama masih harus Koordinasi

Pindah Kantor, PDAM Tirta Mangutama masih harus Koordinasi

ist

DIREKSI – Dirut PDAM Tirta mangutama Badung Ketut Golak (tengah) didampingi Dirtek Wayan Suyasa (kiri) dan Dirum IA Eka Dewi Wijaya.

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) Tirta Mangutama kabupaten Badung mengaku akan berkordinasi lebih jauh terkait perpindahan kantor Induk PDAM. Pasalnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun tahun 2017  tentang Badan Usaha Milik Daerah harus ada di wilayah setempat. Namun hingga saat ini Kantor Induk PDAM Badung masih berada di wilayah Denpasar.

Dirut PDAM Air Minum Tirta Mangutama kabupaten Badung, I Ketut Golak mengaku perpindahan kantor induk tersebut merupakan usulan dari jajaran Dewan setempat. Bahkan kata dia dewan meminta kantor PDAM Kabupaten Badung dibangun di areal Puspem Badung.

“Ini sebenarnya permintaan Dewan. Namun kami akan tindak lanjuti dengan berkordinasi kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (24/8) kemarin.

Ia pun mengatakan, untuk lokasinya sejatinya tidak jadi masalah, yang jelas kantor yang dibangun bisa mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan kata dia lokasinya pun bergantung kesediaan pemerintah Kabupaten Badung.

Disinggung mengenai target pindahnya, birokrat asal Sobangan itu mengatakan harus direncanakan dulu sehingga apa yang menjadi keinginan dewan bisa dilakukan. Ia pun akan kembali berkordinasi dengan dewan setempat dan dinas terkait untuk pindahnya kantor induk PDAM. “Kami belum berani putuskan dimana dan kapan, karena ini usulan dewan. Jadi kami serahkan kembali ke dewan,”katanya

Terkait luas lahan yang dibutuhkan pun, kata Golak luas kantor PDAM Badung bergantung pada penyediaan. “Kita menyesuaikan, tidak luas juga, yang penting bisa digunakan untuk kantor, dan yang utama untuk melayani msyarakat,”beberanya

Pihaknya mengaku, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat PDAM Tirta Mangu Utama juga ada kantor unit-unit pelayanan. Bahkan kata dia di Badung setiap kecamatan sudah ada kantor unit pelayanan. “Sebenarnya setiap kecamatan kita punya kantor unit pelayanan, tapi secara induk kantor induk kami memang masih ada di Denpasar,”bebernya.

Baca Juga  Lima Perbekel/Lurah Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Ditanya mengenai, target yang meleset pada tahun 2018, pihaknya mengaku akan meningkatkan pelayanan PDAM terutama menambah pelanggan. Ia pun mengakui di tahun 2018 target PDAM meleset.

“Ia target kita meleset, tapi untuk 2019 ini target kita pasang sebesar Rp 31milliar untuk Labanya,” jelas Golak

Kususnya di Kabupaten Badung kata dia, saat ini memang ada desa yang belum bisa dilayani 24 jam. “Terutama di daerh Pecatu belum bisa kita layani 24 jam. Karena disana wilayah yang tinggi jadi kami belum bisa melayani,”bebernya.

Hanya saja, pihaknya mengaku tidak akan berhenti sampai disitu, PDAM Badung pun kini disebutnya sudah membangun reservoir pihaknya yakin bisa memberikan pelayanan di wilayah Pecatu. Bahkan PDAM juga akan menambah pompa di daerah Benoa sehingga wilayah Pecatu bisa terlayani,”jelasnya.

Pihaknya meyakini, selama dua bulan ini, masyarakat desa Pecatu akan terlayani selama 24 jam. “Target kita rampung 2 bulan lagi. Yakni penambahan pompa dan lain-lain,”pungkasnya.

Sebelumnya  Komisi III DPRD Badung meminta kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama bisa segera dipindah di wilayah Kabupaten Badung. “Kami harap agar segera bisa dipindahkan, kalau bisa menjadi satu di Puspem Badung. PDAM Badung semestinya di Badung kantornya sesuai dengan peraturan daerah, tapi kok PDAM Badung kantornya di kodya,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata.

Alit Yandinata,juga menyoroti  jumlah setoran kas daerah ke Badung yang meleset jauh target. Yakni, setoran di tahun 2018 sebesar Rp 19,7 miliar lebih dari target Rp. 30 miliar. Menurutnya, pihak Perumda beralasan pengusaha pariwisata saat ini lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) tidak lagi berlangganan Perumda. “Itu yang menyebabkan anjloknya pendapatan. Ini yang harus segera diproteksi,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Pimpin "Bhakti Penganyaran" Badung di Pura Ulun Danu Batur

Edited by Wes Arimbawa