Beranda Another Region News Polisi Bekuk Pelaku Narkoba, Temukan Senpi dan Airsoft Gun Saat Penggerebekan

Polisi Bekuk Pelaku Narkoba, Temukan Senpi dan Airsoft Gun Saat Penggerebekan

bvn/gung

TEMUKAN SENPI – Selain narkotika, pihak Kepolisian juga menemukan senpi saat penggerebekan di rumah tersangka ARMP di bilangan Penatih.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengungkap fakta mengejutkan. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi saat melakukan penggeledahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan, pelaku berinisial ARMP (30), pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang diamankan setelah Satresnarkoba menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di teras rumahnya.

Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Namun, penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.

Atas temuan tersebut, Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk diperbaiki,” jelasnya, Senin (3/8/2026) di Denpasar.

Baca Juga  OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ini juga mengaku sebagai tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). “Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018,” ucapnya.

Pelaku mengakui bahwa seluruh senjata api, airsoft gun, maupun air gun yang ditemukan bukan merupakan miliknya. Senjata-senjata tersebut merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata.

“Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres,” sebutnya.

Dirinya menambahkan, saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut. (bvn4)