Beranda Berita Utama PPKM Level IV Diperpanjang, Tim Yustisi Galakkan Penertiban Prokes

PPKM Level IV Diperpanjang, Tim Yustisi Galakkan Penertiban Prokes

ist

PROKES – Penertiban prokes PPKM level 4 di Kelurahan Sanur, Selasa (7/9/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pelaksanaan PPKM Level IV di Bali termasuk Denpasar diperpanjang lagi hingga tanggal 13 September mendatang. Untuk menekan penularan covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakkan penertiban prokes PPKM level IV di seluruh titik di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes PPKM level IV hari ini, Selasa (7/9) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan – Jalan Danau Beratan, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi tersebut, pihaknya menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dari 13 pelanggar, 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker,” ungkapnya di sela sela penertiban.

Dalam penertiban tersebut, Sayoga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan. Yang terpenting tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Ia mengatakan hal itu penting untuk melindungi diri dari paparan virus covid-19.

Menurutnya, penularan covid 19 di Kota Denpasar masih terjadi, oleh karena itu disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan covid-19 sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal. (wes/hmden)

Baca Juga  Plt. Bupati Suiasa Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI