ist
TERJARING – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam penertiban PPKM level 3 di Denpasar, Selasa (14/9/2021).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pemerintah pusat telah menurunkan pelaksanaan PPKM di Bali termasuk Denpasar dari level 4 menjadi level 3. Namun hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3, pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan penertiban protokol PPKM Level 3 di Jalan Pulau Batanta, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (14/9).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3 pelanggaran prokes mengalami peningkatan dibanding kemarin. Dari data yang tercatat, pelanggar hari ini 32 orang. Dari jumlah itu 23 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 12 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Dibandingkan data kemarin jumlah hari ini mengalami peningkatan,” ungkap Sayoga.
Peningkatan pelanggar, menurut Sayoga, seharusnya tidak perlu terjadi, jika semua masyarakat taat dan disiplin prokes. “Penurunan level harusnya masyarakat tetap disiplin prokes, sehingga kasus covid bisa terus menurun,” kata Sayoga.
Untuk menekan penularan covid-19 dan mencegah klaster baru dalam penertiban itu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Menurutnya, meskipun PPKM sudah turun level, namun virus itu masih ada bahkan akan mengalami peningkatan jika masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan. (wes/hmden)







































