bvn4
Tersangka pencuri sepeda motor diringkus polisi.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Pria asal Jember Jawa Timur berinisial RS (21) diduga mencuri sepeda motor di areal parkir motor depan Puchasing BIMC, Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta Badung, Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.40 Wita akhirnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kuta, Badung.
Kanit AKP I Nyoman Sudarma, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis kejadiannya. Pelaku berinisial RS (21) tinggal di Jalan Dukuh Sesetan Densel. Saat kejadian korban berinisial NKAS (26) memarkir sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam coklat sekitar pukul 07.44 wita tanpa kunci stang yang selanjutnya korban tinggal bekerja di BIMC Hospital.
Saat pulang bekerja korban tidak menemukan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek yang kemudian ditindaklanjuti unit Reskrim. “Tim Opsnal langsung bergerak kel apangan mengecek TKP sampai akhirnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku,” jelasnya.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku yang bekerja sebagai karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis. “Sepeda motor curiannya disembunyikan di halaman parkir di depan ruko yang jaraknya sekira 100 meter dari TKP,” sebutnya.
Dia mengaku usai bekerja pelaku melihat banyak sepeda motor terparkir tidak dikunci stang hingga timbul niat pelaku melakukan pencurian. “Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memotong kabel kamera CCTV mengarah ke parkiran dengan menggunakan gunting tanaman. Selanjutnya, motor didorong pelaku keluar areal parkir dan kemudian dibuatkan kunci serta plat nomornya dilepas,” katanya semabri menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta, Badung. (bvn4)







































