Beranda Badung News Putu Parwata: Per Kepala Rp 10.000, Dana Bantuan Parpol di Badung Rp...

Putu Parwata: Per Kepala Rp 10.000, Dana Bantuan Parpol di Badung Rp 3.045.000.000

bvn/sar

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Jumat (15/12/2023), memberikan penjelasan terkait dana partai politik (parpol) yang akan dibagikan kepada partai peraih kursi di DPRD Badung. “Kebijakan dana parpol ini sesuai dengan Permendagri No.36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol,” ujarnya.

Jadi ini, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, sudah diatur beberapa hal. Badung karena pertimbangan kondisi keuangan daerah telah memenuhi urusan wajib dan mengikat kemudian belanja yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan minimal terkait pelayanan dasar kepada masyarakat. “Berdasarkan pertimbangan itu, kita seakat memberikan bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Badung hasil pemilihan umum tahun 2019-2024,” ujarnya.

Mengenai besarannya, ujarnya, ditetapkan per 2 Januari 2023 dan masing-masing suara Rp 10.000. Jadi untuk Kabupaten Badung, PDI Perjuangan peroleh suara 205.175 nilainya Rp 2.051.750.000, Golkar memperoleh 50.236 suara setara dengan Rp 502.360.000, Partai Demokrat memperoleh 19.700 suara setara dengan Rp 197.000.000, Gerindra memperoleh 13.800 suara setara dengan Rp 138.000.000, dan terakhir Partai Nasdem memperoleh 13.524 suara sehingga mendapatkan Rp 135.240.000. “Total untuk semua parpol peraih kursi di DPRD Badung berjumlah Rp 3.045.000.000,” tegasnya.

Ditanya mengenai tuntutan sejumlah fraksi untuk meningkatkan dana parpol, ujar Parwata, kembali lagi harus mengacu kepada Permendagri No.36 tahun 2018. Sepanjang sesuai dengan kemampuan daerah dan telah memenuhi kebutuhan dasarnya, ini dapat dipertimbangkan oleh Bupati. “Nanti kita akan bicarakan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Badung,” tegasnya.

Baca Juga  Beri Kuliah Umum, Kehidupan Wayan Koster Inspirasi Mahasiswa Undiknas University

Saat dikatakan usulan sebelumnya Rp 25.000 per kepala, Parwata menyatakan, ya diusulkan saja. Nanti akan dibahas di rapat kerja DPRD Badung. “Ya tak masalah, silakan usulkan saja, nanti kita bahas di rapat kerja DPRD,” tegasnya.

Saat dikatakan, apakah ini menandakan parpol belum mandiri dari segi finansial sehingga perlu uluran tangan pemerintah, Putu Parwata menyatakan, arahan dan peraturan soal bantuan parpol ini, maksud dan tujuan pemerintah supaya betul-betul demokrasi ini dibangun dengan langkah-langkah yang konstruktif. Dana ini ditujukan untuk pembinaan organisasi parpol, penataan secara profesional, meningkatkan sumber daya manusia secara maksimal sehingga tatanan-tatanan yang harus dipenuhi oleh parpol dapat memberikan output yang betul-betul bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Satu lagi pengedukasian politiknya dipahami sehingga tak ada keributan di masyarakat,” katanya. (sar)