Beranda Badung News Rapat Paripurna DPRD Badung Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ 2018

Rapat Paripurna DPRD Badung Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ 2018

Hosting Indonesia

LKPJ – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan LKPJ tahun 2018 kepada Ketua DPRD Putu Parwata seusai Rapat paripurna di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung Kamis (28/3). (foto ist)

BALI VIRAL NEWS MANGUPURA

Rapat Paripurna DPRD Badung, masa persidangan pertama Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2018 dilaksanakan Kamis (28/3) di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Dalam penjelasnnya, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerjasama sehingga LKPJ ini dapat disampaikan tepat waktu. Penyampaian LKPJ, dalam rangka memenuhi ketentuan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1) yaitu Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang didukung dengan data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara tepat dan akurat.

Lebih lanjut dikatakan, LKPJ sekaligus merupakan gambaran kinerja tahunan sebagai imlementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018. Dalam dokumen RKPD tersebut pemerintah telah menetapkan tema pembangunan daerah kab badung tahun 2018 adalah “Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah berbasis teknologi dalam mewujudkan kemandirian masyarakat”. Didalamnya terdapat 9 prioritas pembangunan yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan Iptek, kesehatan, pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sarana prasarana wilayah, perumahan dan pemukimam, perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian dan kebudayaan serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga  Sukseskan ICON-SMART, FMIPA Unud Terima Kunjungan FMIPA Unsrat Manado

Sementara mengenai pengelolaan keuangan daerah dijelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 7,5 T lebih, realisasi sebesar Rp. 5,4 T lebih, atau 71,60% dari target yang ditetapkan. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 8,1 T lebih, terealisasi Rp. 5,7 T lebih atau 71,11%. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp. 585 M lebih, realisasi Rp. 600 M lebih atau 102,66%. Sedangkan dari penarikan kembali pokok dana bergulir sebesar Rp. 31,6 juta. Dari pembiayaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 221 M lebih.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi pemerintah sudah tepat waktu menyampaikan LKPD 2018 kepada Dewan. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki serta perlu penyelarasan terhadap program-program yang harus ditekankan. Dicontohkan, mengenai tata kelola pemerintahan khususnya keuangan daerah, akan dilakukan peningkatan kedepan agar lebih pasti dari asumsi-asumsi yang digunakan dalam hal pendapatan daerah. Sementara dalam pelayanan masyarakat sudah sangat dirasakan, termasuk adanya kerukanan antar umat beragama yang memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Badung. Pendidikan dan kesehatan juga sudah dirasakan masyarakat termasuk santunan penunggu pasien. “Yang substansi kita akan evaluasi, kita beri catatan-catatan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat, ” tambahnya.

 

Edite by Wes Arimbawa

Hosting Indonesia