bvn/gung
Proses rekonstruksi pembunuhan di Jalan Pulau Seram Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pihak Kepolisian bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pulau Seram, Denpasar, tepatnya di Banjar Eka Sila, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Tersangka dalam kasus ini, Fiktorius Fikir dan beberapa rekannya, diperagakan dalam 33 adegan yang mengungkap kronologi kejadian.
Rekonstruksi yang dipimpin Kapolsek Denpasar Barat bersama penyidik, Inafis Polresta Denpasar, serta tim Kejari Denpasar, memvisualisasikan kejadian mulai dari korban yang menjemput saksi (istri korban) untuk pulang ke kos, hingga keributan yang terjadi di lokasi.
“Adegan-adegan penganiayaan dilakukan oleh para tersangka digambarkan, termasuk peran mereka dalam membuang pisau yang digunakan sebagai senjata,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (15/1/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, setelah aksi penganiayaan, para tersangka meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa oleh saksi ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis. Dia berharap, rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu memperjelas jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. (bvn4)