Beranda Berita Utama Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Pelanggar Prokes

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Pelanggar Prokes

ist

DIBINA – Pelanggar prokes diberi pembinaan karena salah menggunakan masker dalam penertiban Rabu (12/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar bina 10 orang yang salah menggunakan masker. Pembinan diberikan saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Pasar Pula Kerthi, dan areal Lapangan Puputan Badung Denpasar I Gusti Made Agung, Rabu (12/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 10 orang tersebut harus diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan covid 19 di Kota Denpasar.

Dalam menekan penularan covid-19, ia juga rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan di denda di tempat. Bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu, pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Lebih lanjut Sayoga mengaku dalam kegiatan ini pihaknya juga mengamankan gepeng. Sebagai langkah lanjut, gepeng tersebut saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.

Dalam masa pandemi seperti saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen. “Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi dibeberapa titik di Kota Denpasar,” ungkapnya

Sayoga mengaku, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terus ditemukan.

Baca Juga  Siswa SMP PGRI Denpasar Lolos Wakili Indonesia Dalam Lomba Penelitian Internasional di Malaysia

Editor N. Sarmawa

Hosting Indonesia