Beranda Bali News Sambut Hari Natal dan Akhir Tahun 2021, Ini Kegiatan Operasional Sistem Pembayaran

Sambut Hari Natal dan Akhir Tahun 2021, Ini Kegiatan Operasional Sistem Pembayaran

ist/dok

Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah transaksi masyarakat secara nontunai menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021, berdasarkan relis yang diterima, Rabu (22/12), Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan layanan operasional Sistem BI RTGS, SKNBI dan layanan perkasan sebagai berikut:

  1. Kegiatan Operasional Transaksi Non Tunai
  • Layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
No. Jam Operasional Semula 1 s.d. 22 Des 2021 (diperpanjang 1 jam 30 menit) 23 s.d. 30 Des 2021 (diperpanjang 2 jam 30 menit) 31 Des 2021 (diperpanjang 7 jam)
1 Buka Layanan BI-RTGS 07.30 WITA Tetap Tetap Tetap
2 Pre Cut-Off Sistem BI-RTGS 17.30 WITA 19.00 WITA 20.00 WITA 24.00 WITA
3 Cut-Off Sistem BI-RTGS 18.00 WITA 19.30 WITA 20.30 WITA 00.30 WITA
  • Layanan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
No. Jam Operasional Semula 1 s.d. 22 Des 2021 (diperpanjang 1 jam 30 menit) 23 s.d. 30 Des 2021 (diperpanjang 2 jam 30 menit) 31 Des 2021 (diperpanjang 7 jam)
1 Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 8 Kali (09.00 s.d. 16.15 WITA) 8 Kali (09.00 s.d. 17.45 WITA) 8 Kali (09.00 s.d. 18.45 WITA) 8 Kali (09.00 s.d. 13.15 WITA)
2 Cut-Off  Pengiriman DKE 16.00 WITA 17.30 WITA 18.30 WITA 23.00 WITA
3 Setelmen Pengembalian Prefund Kredit 16.30 WITA 18.00 WITA 19.00 WITA 23.30 WITA

 

Jam Operasional layanan BI-RTGS dan SKNBI akan kembali normal pada tanggal 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS, kegiatan akan dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 07.30 WITA menjadi pukul 07.00 WITA.

 

Kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Perkasan

  • Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan mulai tanggal 28 s.d. 31 Desember 2021.
  • Seluruh kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
  1. Layanan uang rusak dan pembelian uangrRupiah bersambung (uncut notes) setiap Kamis, Pukul 08.00 – 11.30 WITA.
  2. Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00 – 11.30 WITA.
  • Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id 
Baca Juga  Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

(sar/hmbi)