bvn/sar
Juru Bicara Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali memberikan apresiasi setingginya kepada Gubernur atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana 2022. Raperda pertanggungjawaban dinilai sangat rinci dan distribusi anggarannya juga dilaporkan sesuai dengan pemanfaatannya.
Hal itu diungkapkan Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali melalui juru bicaranya Grace Anastasia Surya Wijaya dalam rapat paripurna ke-18 DPRD Bali masa persidangan II tahun 2023 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana tahun anggaran 2022, Senin (12/6/2023).
“Karena itu, memang tidak salah jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun 2022. Kami pun turut merasa bangga Pemerintah Provinsi Bali meraih WTP ke-10 secara beruntun,” ujar Grace.
Pada kesempatan itu, Fraksi Nasdem PSI Hanura juga menyoroti pada kebutuhan dasar, yakni anggaran pendidikan. Pada penganggaran 2022 terlihat penambahan pada postur anggaran, dan ini memang sudah sangat tepat. Karena pada 2022, astungkara pandemi covid-19 sudah semakin terkendali dan diatasi. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Alokasi ini bukan hanya untuk APBN, melainkan juga menjadi alokasi pada APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
“Pada bagian lain, kami juga melihat ada pos anggaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang terealisasi Rp 31 miliar lebih. Kehadiran sekolah negeri baru memang sangat diharapkan, namun untuk ke depannya kajian pendirian sekolah baru juga hendaknya tidak menimbulkan masalah, yakni mematikan sekolah swasta,” ujarnya.
Sebagaimana data dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, pada 2022 lalu terdata 27 SMA swasta yang terpaksa gulung tikar karena tidak ada siswa. Pihaknya mendorong agar ada semacam kerja sama dengan pihak sekolah swasta. Bisa pemanfaatan lahan ataupun ruang kelas yang ada, ataupun bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang pada akhirnya turut memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di Bali.
Pada kesempatan itu, Grace Anastasia juga menyampaikan keluh-kesah dari masyarakat, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram sejak akhir bulan Mei 2023. Operasi pasar memang sudah dilakukan, tapi ketersediaan LPG 3 kilogram di warung-warung, kios, ataupun agen masih sulit didapatkan. Mohon kesulitan masyarakat ini mendapat atensi dari Gubernur. Bahkan sejak Gubernur menerbitkan Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang HET
“Liquefied Petroleum Gas (LPG), di mana harga ditetapkan menjadi Rp18.000, pada kenyataannya Rp20.000 hingga Rp22.000. Bahkan pada saat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram dilaporkan ada yang menjual Rp30.000,” katanya.
Pada kesempatan berbahagia ini, Fraksi Nasdem PSI Hanura memberikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2023 pada tanggal 31 Mei 2023 yang berisikan panduan kewajiban dan larangan bagi wisatawan selama berada di Bali. Kami mendorong “Kartu Do’s and Don’t” tidak hanya disebarkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, melainkan harus sedari negara asal bisa dipahami oleh calon wisatawan, sehingga mereka lebih mengerti dan siap sebelum menuju Bali. Sosialisasi Do’s and Don’t ini juga harus digaungkan lewat platform-platform digital.
“Di sisi lain pelarangan pendakian gunung di Bali perlu dikaji ulang. Kami melihat hal ini seperti sikap sporadis terhadap kenakalan wisatawan asing di Bali. Sikap reaktif ini juga terjadi saat Gubernur berkeinginan melarang wisatawan asing berkendara dengan sepeda motor di Bali,” ujarnya.
Fraksi ini lebih menyorot agar ditetapkan aturan yang ketat. Sama seperti wisatawan yang hendak menyewa sepeda motor, harus mampu menunjukkan lisensi mengemudi (SIM) hingga jaminan tertentu. Begitu juga untuk para pendaki gunung, sebenarnya ada surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI). “Silakan mekanisme ini yang diterapkan di Bali, karena mekanisme ini sudah berjalan di Jawa. Tentunya hal ini tidak berlaku manakala sedang ada odalan ataupun upacara keagamaan lainnya,” ujar Grace Anastasia Surya Wijaya. (sar)







































