Beranda Denpasar News Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

bvn/hmden

KETERBUKAAN INFORMASI – Sekda Ida Bagus Alit Wiradana membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (24/7) di Kantor BKPSDM Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (24/7) di Kantor BKPSDM Denpasar. Sosialisasi dengan Tema “Penguatan Peran PPID Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar” dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Kegiatan ini diikuti pengelola informasi dan dokumentasi publik seluruh perangkat daerah Kota Denpasar, dan tampak dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya bersama Komisioner KI Bali, dan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Kade Oka Mahendra.

Sekda Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Bali. Semoga bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para pengelola informasi dan dokumentasi dalam rangka terwujudnya keterbukaan informasi di Denpasar.

Dijelaskan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu, beberapa langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, menyediakan sarana prasarana untuk mengakses informasi publik, seperti website dan layanan informasi publik lainnya, serta memproses permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.

Baca Juga  Festival Ogoh-ogoh dan Lomba Kreativitas PAUD Bernuansa Hindu

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan, keberadaan informasi publik merupakan dasar untuk mencapai kemajuan. Dengan keterbukaan informasi publik akan terbuka peluang-peluang baru untuk mencapai kemajuan khususnya bagi mahasiswa, KIM maupun pengelola informasi publik di desa/kelurahan.

Ditambahkan, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik sejak adanya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan diharapkan dengan keterbukaan informasi publik ini bagaimana menciptakan masyarakat informasi yang mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat dan bermanfaat. “Dengan keterbukaan informasi publik, semua memperoleh manfaat, baik badan publik maupun masyarakat,” katanya. (wes/hmden)