ist
BERFOTO – Ketua DPRD Badung Putu Parwata berfoto bersama Wakil Ketua Wayan Suyasa.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, S.H. mendesak Pemkab Badung dalam hal ini Disdikpora untuk tidak menerapkan jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ini. Hal ini karena Badung masih kekurangan sekolah sehingga ada kemungkinan banyak calon siswa yang tak tertampung di sekolah negeri.
Saat ini, ujar politisi Partai Golkar tersebut, masyarakat banyak mengadu anaknya tidak mendapat sekolah karena diberlakukan jalur zonasi serta minimnya sekolah negeri di Badung. Jika masih menggunakan sistem zonasi ini, Dewan menilai akan bertentangan dengan aturan wajib belajar 12 tahun yang telah dicanangkan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat, karena akan banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Saat dihubungi Minggu (28/6), Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menghapus jalur zonasi saat PPDB. Hal ini akan terus menimbulkan masalah setiap tahun ajaran baru. “Banyak siswa yang tak tertampung di sekolah negeri menggunakan sistem ini. Begitu juga kita di Badung masih kekurangan sekolah baik sekolah SMP maupun sekolah SMA,”ujarnya.
Hal ini terjadi di kawasan Badung Selatan khususnya di Kuta masih banyak siswa SMP kita tak tertampung di SMA negeri dan jarak sekolah cukup jauh-jauh. “Jika menggunakan sistem zonasi ini dan kuota sudah tak memenuhi, hal ini akan menjadi masalah ke mana mereka akan bersekolah. Kalau dibawa ke sekolah swasta, kita tahu kondisi pandemic covid-19 membuat banyak masyarakat susah dalam keuangan dan pastinya anaknya masuk ke sekolah swasta akan ada biaya tambahan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Ini menjadi pemikiran kita bersama. Berikan kelonggaran siswa bersekolah tanpa adanya zonasi sekolah karena kita belum mampu membangun sekolah tambahan,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, ini merupakan masalah klasik tiap tahun. Baik itu dari penerimaan SD, SMP dan SMA, namun kewenangan Kabupaten hanya di tingkat SD dan SMP. “Tiap tahun bertambah pertumbuhan tamatan di Kabupaten Badung. Ini disebabkan urbanisasi sehingga banyak sekolah tidak bisa menampung siswa yang tiap tahun bertambah. Kita harapkan pemerintah harus tetap membangun sekolah. Kami di dewan tetap mendorong pemerintah dalam sektor pendidikan karena untuk pendidikan sifatnya mandatory dalam program pemerintah. Kita juga harapkan peran swasta juga ikut menampung PPDB ini dan pemerintah membantu sekolah swasta dalam memberikan SDM, buku atau stimulus lainnya sehingga sekolah swasta bisa mensubsidi siswa yang tidak mampu tapi tidak dapat sekolah di negeri,” terangnya.
Editor Devi Karuna









































