Beranda Badung News Selain Raperda APBD 2026, DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda Lainnya di Rapat...

Selain Raperda APBD 2026, DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda Lainnya di Rapat Paripurna

bvn/sar

BERITA ACARA – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama wakil ketua dan Bupati Adi Arnawa menandatangani berita acara kesepakatan terhadap empat ranperda menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (24/11/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Badung, Senin 24 November 2025, menggelar rapat paripurna dan menyepakati empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Keempatnya adalah Raperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, dan Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Ida Bagus Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, serta undangan lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Badung menunjuk Plt. Sekwan I Gde Surya Kurniawan untuk membacakan pembahasan Dewan terkait ranperda APBD 2026 serta hasil pembahasan tiga ranperda lainnya. Selanjutnya, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota DPRD apakah bisa menyepakati keempat ranperda tersebut menjadi perda, secara serempak anggota Dewan yang hadir menjawab bisa.

Setelah disepakati, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesekapatan oleh Ketua DPRD Badung bersama para wakil ketua. Berita acara juga ditandatangani oleh Bupati Wayan Adi Arnawa.

Ditanya usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna menyepakati empat ranperda menjadi perda. Salah satunya berupa dokumen daerah tentang APBD Badung 2026.

Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut, walaupun ada koreksi dari Bupati dan seluruh jajarannya, seperti yang sudah disampaikan di pandangan umum fraksi-fraksi bahwa sebisa mungkin APBD tahun 2026 ini realistis. “Kita pun apresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati dengan jajarannya,” tegasnya.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Pembuang Sampah di Sungai Jalan Batukaru

Dengan begitu, ungkapnya, APBD Badung pada 2026 turun lagi Rp 1 triliun menjadi sekitar Rp 12,1 triliun. “Sekali lagi ini langklah positif supaya jangan nanti berimplikasi pada kegiatan dan program-program yang dilakukan pada tahun 2026,” ungkap Gusti Anom Gumanti. (sar)