ist
Suasana pelayanan perijinan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pandemi covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami peningkatan meski di masa pandemi. Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, 2.713 Ijin UMKM telah diterbitkan sejak Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 buah.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan, selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.
Dikatakan Gus Benny, selain pelayanan perizinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perizinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah. “Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perizinan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Selama periode Januari hingga Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perizinan UMKM 2.713 pengajuan. Angka tersebut di luar perizinan non UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 buah.
“Dahulu untuk perizinan UMKM yang modalnya di bawah Rp50 juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 izin UMKM,” ujarnya.
Gus Beny menambahkan, dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi covid-19 saat ini.
“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan. Hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan ke depannya,” kata Gus Benny.
“Selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 ini,” harapnya.
Editor Wes Arimbawa







































