bvn/sar
ASPIRASI – Putu Parwata bersama perwakilan guru bahasa Bali yang menyampaikan aspirasi, Rabu (9/11/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Puluhan guru bahasa Bali yang tergabung dalam MGMP Kabupaten Badung, Rabu (9/11/2022) menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Hal ini terkait belum dibukanya slot para guru kontrak/honor bahasa Bali untuk meningkatkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam suratnya yang ditandatangani Ketua MGMP Bahasa Bali SMP Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Purnama dan Sekretarisnya I Putu Pande Sugiarta, guru kontrak/honor bahasa Bali yang bertugas melestarikan bahasa dan sastra Bali, tidak mendapat usulan pengangkatan formasi PPPK untuk tahun 2022. “Maka kami MGMP Bahasa Bali selaku wadah bagi komunitas guru bahasa Bali di Kabupaten Badung memohon agar Ketua DPRD meluangkan waktu untuk menerima aspirasi kami,” ujarnya.
Usai menerima perwakilan MGMP Bahasa Bali SMP Kabupaten Badung, Putu Parwata menegaskan, pihaknya menerima perwakilan guru bahasa Bali. “Mereka mengeluhkan tidak bisa masuk di PPPK untuk bahasa Bali. Mereka ingin mendapatkan satu solusi,” tegasnya.
Menurut Parwata, guru bahasa Bali adalah mereka yang ada di garda terdepan untuk mengedukasi anak-anak untuk tetap memahami dan bisa berbahasa Bali. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 18, bahwa adat dan budaya diakui di Indonesai dan dijabarkan oleh UU. Dan sejak zaman Belanda pun, bahasa daerah itu diakui. Seperti adanya nagari, Pasundan, Lombok dan Bali. “Itu semua diakui,” katanya.
Terlebih di Bali, kata Parwata, dengan keluarnya Perda 4 tahun 2019 tentang desa adat di Bali dan Pergub No.4 2020 tentang adat juga dan adanya Pergub tentang Bahasa Bali, ini jelas merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. “Jadi kami memberikan arahan untuk meminta kepada Gubernur Bali memfasilitas guru-guru bahasa Bali ini dan diberikan slot untuk bisa masuk ke PPPK. Slot oleh Menpan RB, termasuk kami juga di Badung minta kepada Bupati untuk memfasilitasi memberikan slot kepada guru bahasa Bali menjadi tenaga PPPK,” katanya.
Parwata menilai, aspirasi para guru bahasa Bali sangat wajar dilakukan. DPRD Badung memberikan support dan dorongan agar dibuat kuota untuk guru bahasa Bali.
Putu Parwata yakin, aspirasi para guru kontrak dan honor bahasa Bali ini akan terakomodasi. Hal ini karena UU sendiri mengamanatkan bahasa daerah diakui bahkan kita punya perda dan pergub tentang penggunaan bahasa Bali. Karena itu, pihaknya yakin aspirasi guru bahasa Bali menjadi tenaga PPPK bisa diakomodasi. (sar)







































