bvn/sar
Juru bicara Fraksi Badung Gede Made Wijaya.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fraksi Badung Gede DPRD Badung melalui juru bicaranya Made Wijaya meminta pemerintah untuk tetap berinovasi menemukan sumber-sumber pendapatan baru. Hal itu dikemukakannya saat membacakan pemandangan umum Fraksi Badung Gede yang merupakan gabungan dari anggota DPRD dari Partai Demokrat dan Gerindra, Rabu (11/10/2023).
“Kami sependapat terhadap rancangan pendapatan asli daerah (PAD). Walau begitu, kami harapkan pemerintah juga dapat menciptakan sumber-sumber lain sebagai inovasi baru yang cukup fundamental dalam menjaga pendapatan daerah dan untuk mengantisipasi terjadinya resesi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta Sekwan I Gusti Agung Made Wardika. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli Bupati dan staf ahli DPRD serta ratusan undangan lainnya.
Made Wijaya yang juga politisi Partai Gerindra tersebut memberi pemandangan umum terhadap tiga ranperda yakni Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Fraksi Badung Gede pun memberikan saran, masukan dan pendapat yang mungkin menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan penting untuk pembangunan Kabupaten Badung.
“Terkait Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, pada prinsipnya kami sependapat untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Tentu saja hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Demikian juga atas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan dapat berlangsung tertib,” tegasnya.
Untuk Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran. Pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dirancang Rp 8,3 triliun. “Kami sependapat terhadap rancangan PAD. Walau begitu, kami harapkan pemerintah juga dapat menciptakan sumber-sumber lain sebagai inovasi baru yang cukup fundamental dalam menjaga pendapatan daerah dan untuk mengantisipasi terjadinya resesi di masa yang akan datang,” katanya.
Belanja daerah yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer untuk tahun 2024 dirancang Rp 8,3 triliun meningkat Rp 2,26 triliun atau 37 persen dari APBD induk tahun anggaran 2023 yang berjumlah Rp 6 triliun lebih. “Selaras dengan pendapatan daerah sehingga tidak terdapat surplus/defisit, untuk itu kami sependapat selama tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Berkenaan dengan ranperda tersebut, Fraksi Badung Gede berharap bisa dibahas bersama sehingga lebih mendekati realita yang ada. Selain itu, agar dapat memenuhi syarat formil dan materiil sebuah peraturan daerah yang sedang dibahas. (sar)







































