sar
COFFEE MORNING – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi sejumlah kadis dalam coffee morning dengan sejumlah wartawan, Selasa (30/6/2021).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pembukaan pariwisata internasional ke Bali sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Di dalamnya yang berperan adalah Presiden atas masukan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Luar Negeri serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
Hal itu diungkapkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kadis Kominfos Bali Gede Pramana, Kadis Kesehatan I Ketut Suarjaya, Kadis Perhubungan IGW Samsi Gunarta serta Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam acara coffee morning dengan sejumlah wartawan, Selasa (30/6/2021). Saat itu wartawan menanyakan apakah pada akhir Juli 2021, pariwisata Bali optimis tetap dibuka mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Bali.
Menurut Dewa Made Indra, pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya memastikan seluruh penanganan covid-19 berjalan dengan baik. Syarat lainnya, ujarnya, berupa disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), penerapan CHSE di kalangan pengelola atraksi dan objek wisata termasuk akomodasi.
Yang lebih penting, tegasnya, apakah negara lain juga sudah membuka dan memberi peluang warganya untuk berkunjung ke Bali. “Ini penting. Ketika Bali dibuka tetapi negara lain belum membuka kesempatan warganya ke luar negeri, tentu saja akan mubazir,” ujar pejabat asal Pemaron, Buleleng tersebut.
Walau begitu, ujar Dewa Made Indra, Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur sudah melakukan upaya-upaya terbaik dengan terus berjuang dan memberi masukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden, untuk mengambil kebijakan yang tepat. Gubernur pun sudah merancang ide-ide kreatif seperti travel bubble serta covid coridor.
Dia juga sangat berharap pariwisata Bali bisa dibuka untuk bisa menggeliatkan ekonomi masyarakat. Saat ini, katanya, sektor pariwisata sangat vital dalam perekonomian Bali karena 50 persen lebih perekonomian Bali didukung dari sektor pariwisata. “Untuk bisa dibuka, tentu saja syarat-syarat di atas harus bisa dipenuhi dengan baik,” ujar mantan Kalaksa BPBD Bali tersebut.
Editor N. Sarmawa









































