Wayan Suyasa
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan karyawan yang marak terjadi belakangan ini di tengah serangan covid-19
mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H.
Saat ditemui Selasa (21/4) kemarin, Suyasa yang kini Wakil Ketua DPRD Badung tersebut menyatakan, karyawan atau buruh yang kena PHK maupun perumahan di tengah serangan
covid perlu mendapat perhatian semua pihak. “Selain pemerintah, pengusaha pun masih tetap punya tanggung jawab terhadap karyawan,” tegasnya.
Perhatian dari pemerintah pusat, dia menilai sudah cukup bagus. Karyawan yang mengalami PHK maupun perumahan memperoleh kartu prakerja. “Selain mendapat pelatihan, karyawan
juga memperoleh sertifikasi dan insentif,” katanya.
Jumlah insentif yang diterima karyawan maupun buruh nilainya sangat kecil sekitar Rp600.000 per bulan. Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut menyambut baik Pemkab Badung juga memberikan insentif tambahan bagi karyawan di-PHK maupun dirumahkan. “Ini tentu menjadi kabar baik di kalangan
pekerja,” tegasnya.
Yang terakhir, Ketua DPD II Partai Golkar Badung tersebut juga berharap ada tanggung jawab pengusaha. “Pengusaha pun tetap masih memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan pekerjanya,” katanya.
Pada saat seperti sekarang (dunia usaha sedang tiarap), Suyasa melihat pengusaha masih bisa menggunakan dana cadangan yang dimiliki perusahaan untuk para karyawan. “Kami yakini
pengusaha memiliki dana cadangan dan bisa digunakan pada saat-saat seperti sekarang,” tegasnya.
Tentu saja, perusahaan tak mampu membiayai secara penuh. Minimal tanggung jawab pengusaha masih tetap ada. “Sebab ketika nanti iklim usaha kembali bangkit, perusahaan bisa
memanggil karyawan untuk langsung bisa kembali bekerja,” kata anggota Dewan yang juga pengusaha tersebut.
Editor Devi Karuna









































