Beranda Badung News Tak Dapat Data APBD 2021, Rapat Banggar DPRD Badung dan TAPD “Memanas”

Tak Dapat Data APBD 2021, Rapat Banggar DPRD Badung dan TAPD “Memanas”

ist

BANGGAR – Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa (kiri) memimpin rapat Banggar dengan TAPD, Senin (23/11/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Rapat pembahasan APBD Badung 2021 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung sempat memanas, Senin (23/11/2020). Rapat tersebut sempat diskors lantaran ada “hujan” protes dari para anggota Dewan.

TAPD bahkan sempat dituding tidak menghormati lembaga Dewan dan hak-hak para wakil rakyat. Parahnya, membahas APBD 2021 justru anggota Dewan tidak diberikan data APBD 2021. Yang membuat kesal lainnya, dana hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan yang tidak cair tahun 2020 kembali tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Sekda I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir anggota Banggar Dewan, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda Made Sutama dan dan tim dari eksekutif.

Awalnya, rapat sebenarnya sempat berjalan adem. Namun, tensi anggota Dewan mulai naik ketika Pjs Bupati Lihadnyana membacakan data ringkasan APBD Badung TA 2021. Itu karena, data yang dipegang anggota Dewan berbeda dengan data yang dibaca Kepala BKD Provinsi Bali itu. Perbedaan data itu bahkan sempat membuat para anggota Dewan clingak-clinguk.

Begitu selesai membacakan ringkasan APBD 2021, serangan bertubi-tubi mulai datang dari para anggota Dewan. Sorotan pertama datang dari Wakil Ketua I Dewan I Wayan Suyasa. Ia mengaku kaget lantaran anggota Dewan tidak diberikan data terbaru soal rancangan APBD 2021. “Kami bingung kok yang Pjs baca (data ringkasan APBD 2021) dengan data yang kami pegang beda?” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini pun mengaku kecewa lantaran data yang mesti dibahas Dewan justru pihaknya tidak tahu. “Sebelum rapat mestinya data itu dibagikan ke kami. Ingat tugas budgeting dan legislasi itu di Dewan. Tugas kami yang membahas APBD, kok itu (data) disembunyikan,” katanya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tegaskan Virus Corona belum Masuk Bali

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata. Pihaknya mengaku semua yang menjadi pembahasan APBD 2021 wajib dibahas oleh Dewan. Pihaknya pun minta keterbukaan pihak eksekutif.

Suasana semakin panas lantaran anggota Banggar I Wayan Sandra dan I Nyoman Satria minta sidang paripurna pembahasan APBD 2021 yang diagendakan berlangsung Selasa (24/11) ditunda. Mereka mengaku tidak mau melanjutkan sidang apabila breakdown APBD 2021 tidak jelas.  “Begini saja sidang untuk besok kita tunda sampai ada kejelasan lebih lanjut. Toh, juga penutupan 30 November,” kata Sandra.

“Iya, tunda. Tidak mampu memberikan breakdown anggaran yang jelas sidang besok tunda,” timpalnya. Politisi PDIP asal Mengwi ini bahkan mengancam kalau eksekutif tidak respons Dewan akan tidak mengesahkan APBD 2021. ”Kalau tidak mampu ya…. kita pakai APBD 2020 untuk 2021.  Ya kita semua siap-siap tidak dapat gaji 6 bulan,” ancam Satria dengan nada tinggi.

Kembali, Suyasa menambahkan, selain tidak diberikan materi terbaru terkait APBD 2021, pihaknya juga mempertanyakan ‘nasib” hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan tahun 2020. Pasalnya, jatah hibah dan pokirnya sendiri tak satu pun ada yang cair. “Kalau hak masyarakat tidak jelas kami tunda pun tidak masalah. Masak hibah dan pokir kami sebagai anggota dewan dipermainkan,” imbuhnya lagi.

Melihat anggota Dewan mencak-mencak, Pjs Bupati Lihadnyana pun langsung menyemprot Sekda Adi Arnawa dan jajarannya. Ia mengaku ikut kecewa justru Dewan yang ia ajak rapat tidak dapat materi rapat. “Sebentar-sebentar. Sekali lagi tidak biasanya saya menghadiri sidang anggota Dewan tidak dapat data. Saya kecewa dengan jajaran saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai. Saya pakai kewenangan saya sebagai Pjs agar ini selesai, Memalukan sekali ini,” katanya dengan muka memerah.

Baca Juga  HUT ST Mekar Jaya Banjar Babakan Gulingan, Giri Prasta Harapkan ST Tidak Terjerumus Narkoba

Ia pun minta jajarannya menghargai sistem pemerintahan yang ada. “Sekda print-kan sekarang (data APBD 2021, red). Apa susahnya ngeprint. Jangan selembar kertas disembunyikan. Bila perlu lari. Bagikan sekarang,” kata Lihadnyana.

Kemudian, menanggapi masalah Pokir Dewan sebesar Rp 53 miliar, pihaknya pun minta agar difasilitasi. Begitu juga dengan hibah para wakil rakyat. Pihaknya menegaskan tidak boleh menghambat hak Dewan.

Sebagai Pjs Bupati pihaknya pun mengaku sangat memahami kebutuhan anggota Dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. “Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.

Meski mendapat angin segar demikian, Suyasa selaku pimimpin sidang kembali mempertanyakan sikap eksekutif soal hibah dan pokir. Pasalnya, selama ini pihaknya menilai hibah dan pokir Dewan bak hujan tak merata.

“Hibah dan pokir yang lama (2020) dimasukkan 2021 kami tidak mau karena kami harus koordinasi lagi dengan penerima. Hibah saya di 2020 ini satupun tidak ada cair,” beber Suyasa.

Setali tiga uang dengan Suyasa, Ketua Komisi IV I Made Sumerta juga mempertanyakan jatah hibahnya tahun 2020 yang sudah NPHD tapi tidak cair. “Hibah 2020 yang sudah NPHD akan realisasi 2021? Nah, bagaimana hak-hak ini apakah bisa diganti?” tanya dia sembari menyebut kegiatan masyarakat yang rencana dibiayai dengan dana hibah sudah banyak ditanggung sendiri oleh masyarakat.

Sementara Pjs Bupati Lihadnyana memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah Dewan cair. Pihaknya pun menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini. Untuk itu, pihaknya minta Sekda dan jajarannya memfasilitasi.

“Segera.  Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” tegasnya.

Baca Juga  Sebulan Sebelum Dilantik Sudah Kerja, Gubernur Koster Segera Bersihkan Turis Nakal di Bali

Untuk menginput pokir dan hibah Dewan ini, rapat pun diskors. Kemudian, dalam rapat lanjutan akhirnya disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11) ini.

Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun.

Editor N. Sarmawa