ist
TERJARING – Sejumlah warga yang terjaring dalam patroli PPKM yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar, Jumat (16/4).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Beralasan lupa menggunakan masker, 6 orang kembali dijaring Tim Yustisi saat melakukan patroli pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Sutoyo Kelurahan Dauh Puri Denpasar Barat, Jumat (16/4).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya kembali menemukan 6 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dari 6 orang pelanggar 4 orang didenda di tempat dan 2 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh mereka dekat rumahnya. Selain itu ada juga yang beralasan bahwa pandemi itu telah selesai, sehingga mereka tidak menggunakan masker.
Meskipun banyak alasan yang mereka ucapkan, pihaknya tetap memberikan pembinaan untuk selalu menaati protokol kesehatan. Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Sanksi yang diberikan dengan harapan mereka tidak melakukan pelanggaran,” ucap Sayoga.
Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu, pihaknya berharap penularan covid 19 dapat terkendali.
Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
Editor Wes Arimbawa








































