Beranda Bali News Tak Kantongi SK Menkumham, Musprov XIV KNPI Versi Haris Pratama Dinilai “Abal-abal”

Tak Kantongi SK Menkumham, Musprov XIV KNPI Versi Haris Pratama Dinilai “Abal-abal”

sar

KETERANGAN PERS – Ketua KNPI Bali Nyoman Gede Antaguna bersama pengurus lainnya seusai memberikan keterangan pers, Kamis sore (27/1/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali yang digelar kubu Haris Pertama, Kamis (27/1/2022) bisa dikatakan sebagai “kongres abal-abal”. Hal ini karena kongres ini tidak “legitimate” tidak dihadiri oleh DPP, OKP dan kelengkapan organisasi lainnya, apalagi tidak memiliki SK dari Menkumham.

Hal ini diungkapkan Ketua KNPI Provinsi Bali, Nyoman Gede Antaguna atau kerap disapa Mang De dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (27/1/2022) didampingi beberapa pengurus lainnya seperti Putu Indra Primantara (Wakil Ketua Bidang Hubung Antar Lembaga Kemasyarakatan), Putu Yuda Suparsana (Ketua Majelis Pemuda Indonesia Provinsi Bali), Shri I Gusti Ngurah Wira Wedawitry (Sekretaris KNPI Bali), dan AA Eka Dharma Kusumawati (Ketua Harian).

“Saya mengingatkan kepada semua OKP dan DPD Tinggat II, bahwa pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tersebut adalah ilegal dan tidak memiliki SK Menkumham sebagaimana layaknya DPP KNPI versi Noer Fajriansyah yang selama ini menjadi pengayoman untuk DPD KNPI Bali,” cetus Mang De.

Secara lugas ia menyebut, kongres abal-abal tersebut sangat tendensius yang tujuannya untuk menciptakan perpecahan pada soliditas DPD KNPI Bali di bawah kepemimpinannya.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak Kepala Daerah Provinsi Bali, bahwa kami akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Provinsi pada Akhir Maret 2022 usai agenda penyatuan DPP KNPI yang akan dilaksanakan di Kendari pada Bulan Februari 2022,” ungkapnya.

Mang De juga menegaskan OKP dan DPD II yang menghadiri dan mengikuti jalannya Musprov versi Harris Pertama, serta merta dinyatakan kehilangan hak suaranya pada Musprov yang sah pada Bulan Maret nanti dan akan dikembalikan statusnya sebagai peninjau pada Musyawarah Provinsi berikutnya.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Buka Lomba Layang-layang Beraya Gede Likas Panjer

“Saya juga membantah pernyataan Harris Pratama kalau saya dipecat selaku Ketua KNPI Provinsi Bali,” tandasnya. Hal itu ditegaskan Mang De lantaran dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan Harris. (sar/r)