bvn/hmbad
TINJAU STO – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Adi Arnawa saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (24/3).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Penanganan sampah di Badung menjadi salah satu prioritas pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Wayan Adi Arnawa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kawasan Badung sebagai kawasan pariwisata dunia agar tetap bersih.
Namun ke depan untuk pengelolaan sampah ini diharapkan juga mendukung penerapan waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi, untuk mendukung keberlanjutan. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi Stop Over (STO) sampah, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (24/3).
Keberadaan STO ini disiapkan sebagai upaya mitigasi dalam penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata Badung. Pada kunjungan tersebut, Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, Badung yang merupakan kawasan wisata dunia, menjadi wajahnya Indonesia. Untuk itu terkait masalah sampah terutama sampah kiriman di laut, perlu dilakukan pengamanan lebih awal. Salah satunya melalui langkah mitigasi dengan penyiapan STO.
Nantinya pengembangan STO ini, kata Menteri Hanif, akan dibahas lebih lanjut di tingkat rapat Menko untuk mendapat prioritas penanganan kerja sama bersama Kementerian Kehutanan. Setelah nantinya ada kesepakatan, untuk teknis penanganan akan dilakukan Pemkab Badung melalui Bupati Badung, dengan menyusun secara detail langkah-langkahnya, termasuk penggunaan waste to energy yang pengawasannya langsung di bawah Presiden.
“Untuk perpresnya ini, sudah ada di Mensesneg. Diharapkan dalam waktu sebulan, sudah keluar dan bisa langsung dieksekusi langkah-langkahnya. Nama untuk pembangunannya, konstruksinya membutuhkan waktu 2 tahun. Sambil menunggu pembangunan, langkah-langkah penanganan akan dilakukan bupati,” ucapnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, terkait keberadaan STO ini, dari Pemerintah Kabupaten Badung sedang merencanakan untuk perluasan. Hal itu karena dari luas lahan yang ada saat ini, memang sangat terbatas.
Untuk itu pihaknya akan mohonkan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, untuk bisa mengizinkan untuk kerja sama pemanfaatan lahan untuk tempat pengelolaan sampah, terutama untuk penanganan sampah di kawasan pariwisata Badung Selatan.
Lebih lanjut Bupati asal Pecatu ini mengatakan, terkait kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah, tentu sangat selaras dengan apa yang akan dilakukan di Badung. “Untuk itu, kami berharap bisa segera ada keputusan terhadap izin pemanfaatan lahan dimaksud, sehingga Badung sebagai pusat pariwisata bisa memiliki tempat yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah, terutama sampah sampah yang ada di kawasan pariwisata ini,” harapnya.
Terkait tempat pengelolaan sampah ini, nantinya akan menggunakan teknologi terbaru dan dengan bangunan yang tertutup, sehingga mengurangi polisi untuk mengurangi bau kurang sedap. Untuk teknologi yang akan digunakan, nantinya akan didukung oleh pemerintah pusat. Tentu ini kata dia sangat bagus karena pemerintah pusat turun langsung untuk mendukung upaya penanganan sampah di Badung.
“Namun kami di Badung akan tetap men-support. Bagaimana pun salah satu isu strategis kami adalah isu pengelolaan sampah itu. Kebetulan ini ada tempat yang layak dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, maka kami akan dorong. Total luas lahan sekitar 2 hektar,” ucapnya. (dev/hmbad)