Beranda Berita Utama Tekan Penyebaran Covid 19, Satpol PP Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid 19, Satpol PP Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi

ist

OPERASI – Operasi yustisi protokol kesehatan Jumat (18/6) pagi, dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk memulihkan sektor yang terdampak oleh pandemi covid-19, Pemkot Denpasar telah menempuh berbagai langkah strategis. Selain menggencarkan program vaksinasi dengan daerah Sanur sebagai zona hijau dan diikuti vaksinasi di daerah penyangganya serta seluruh desa dan kelurahan, Pemkot Denpasar juga terus melakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro.

Seperti pada Jumat (18/6) pagi, giat operasi yustisi kembali dilaksanakan di sejumlah titik di Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, di antaranya seputaran traffic light Jalan WR Supratman, Jalan Kenyeri, serta Jalan Kecubung.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah mengatakan, dalam giat operasi yustisi kali ini tim menjaring 22 orang pelanggar pemakaian masker. “Sebanyak 22 orang ini kami berikan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebanyak 11 orang dikenai denda uang masing-masing Rp100 ribu dan dibina secara langsung 11 orang. Melalui operasi yustisi berkelanjutan ini, kami akan tetap terus mengingatkan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.

Selebihnya Sayoga mengingatkan, ketika mobilitas masyarakat meningkat bisanya diikuti dengan peningkatan kasus. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Editor Anggie Karinasari

Baca Juga  Wagub Cok Ace Buka Rakorwil PWNU Bali dan Sosialisasi Sistem Kaderisasi