Beranda Berita Utama Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

ist

PROKES – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi pemantauan prokes, Minggu (27/6). 

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di traffic light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (27/6) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol kesehatan yang melintas di traffic light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 15 orang. 5 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 10 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 5 orang tersebut langsung didenda Rp 100 ribu di tempat. 10 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan. Namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.

Baca Juga  Antrean di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Terurai, Kapolda Bali Pastikan Situasi Membaik

Editor Wes Arimbawa