bvn/hmden
BUKA SOSIALISASI – Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Organisasi di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berlandaskan integritas, kepastian, dan empati. Hal ini disampaikan saat membuka sosialisasi bertema “Strategi Pencegahan Maladministrasi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar” yang dilaksanakan Bagian Organisasi Seketariat Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi I Nyoman Agus Santika, jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, lurah, serta kepala desa se-Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Eddy Mulya mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya pengelolaan pengaduan, berpotensi menimbulkan maladministrasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan yang sesuai standar, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Pencegahan maladministrasi dimulai dari komitmen untuk melayani dengan integritas, kepastian, dan empati. Memastikan setiap masyarakat yang datang percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani adalah tugas kita bersama. Pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Eddy Mulya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat berbagai instrumen penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya misi ketiga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan budaya pelayanan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan guna mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar memiliki 101 unit penyelenggara pelayanan dengan total 1.256 jenis layanan. Untuk mencegah potensi maladministrasi, standar pelayanan terus diperkuat agar lebih jelas, terukur, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat juga ditingkatkan melalui forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta keterbukaan informasi layanan.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Denpasar secara konsisten meraih kategori Sangat Baik, dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 sebesar 92,29.
Selain itu, keberadaan aplikasi Denpasar Prama Sewaka sebagai platform layanan dan pengaduan terintegrasi semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan. Selama tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026, sebanyak 1.727 pengaduan masyarakat telah diterima dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.
Eddy Mulya menambahkan, budaya pelayanan juga terus diperkuat melalui semangat Sewakadarma dengan motto “Melayani adalah Kewajiban”. Nilai tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, serta tidak diskriminatif.
Pemerintah Kota Denpasar juga terus mengoptimalkan digitalisasi layanan, penyesuaian jam pelayanan pada periode tertentu, penyediaan layanan khusus, hingga layanan jemput bola agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Ia juga menyampaikan, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman. Selain itu, pada evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 17 lokus, Pemerintah Kota Denpasar memperoleh Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,80 dengan kategori Pelayanan Prima.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Nyoman Endi Suari mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai bentuk-bentuk maladministrasi dan langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan yang diikuti peserta secara luring maupun daring dari perangkat daerah, puskesmas, Perumda, desa, kelurahan, serta sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar ini diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik semakin memahami potensi maladministrasi, mampu melakukan langkah-langkah pencegahan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (wes/hmden)









































