Beranda Berita Utama Tetap Ingatkan Taat Prokes, Tim Yustisi Gelar Pemantauan Prokes Berskala Mikro di...

Tetap Ingatkan Taat Prokes, Tim Yustisi Gelar Pemantauan Prokes Berskala Mikro di Sejumlah Titik

Hosting Indonesia

ist

OPERASI – Tim Yustisi Kota Denpasar pada Minggu (16/5) pagi melaksanakan operasi yustisi pemantauan prokes di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung, seputaran Plaza Renon, Traffic Light (TL) Tohpati dan simpang Jalan PB Sudirman, Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Minggu (16/5) pagi, tim yustisi kembali melaksanakan giat operasi pemantauan prokes berskala mikro.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut, giat operasi yustisi pemantauan prokes berskala mikro ini dilaksanakan di sejumlah titik seperti di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung dan area Plaza Renon. Selain itu juga dilaksanakan di traffic light (TL) Tohpati dan simpang Jalan PB Sudirman Denpasar.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa dan Kelurahan. Operasi Yustisi ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, belajar dari kasus dari negara lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah menerapkan prokes,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat desa/kelurahan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di titik-titik pemantauan tersebut.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanitizer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Demikian pula pemilik usaha wajib menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Dalam pemantauan kali ini terjaring empat orang pelanggar prokes yakni menggunakan masker yang tidak sempurna. Kami berikan arahan dan pembinaan langsung di tempat,” kata Dewa Sayoga.

Baca Juga  Tambahan 232 "Domestic Flight", Bandara Ngurah Rai Siagakan Posko Terpadu Selama 16 Hari

Editor Wes Arimbawa

Hosting Indonesia