Beranda Badung News Tetapkan Lima Ranperda, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Internal

Tetapkan Lima Ranperda, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Internal

Hosting Indonesia

ist

BERFOTO – Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa dan Made Sunarta dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika berfoto bersama ketua-ketua pansus DPRD Badung seusai rapat paripurna internal, Rabu (21/10/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Rabu (21/10/2020) memimpin rapat paripurna  untuk penetapan lima ranperda yang telah rampung  digodok oleh pansus-pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Badung. Adapun ranperda yang telah rampung yakni Ranperda Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.

Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum melakukan pembahasan penetapan ranperda ini, sebelumnya dilaksanakan rapat Bamus dengan pembahasan agenda Dewan pada November 2020 mendatang. “Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini  ada empat yang kita sidangkan. Untuk ranperda inisiatif Dewan belum bisa kita sidangkan karena menunggu kajian dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, empat ranperda ini di antaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021. Selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Nanti pada 24 November 2020 kita akan menyepakati ranperda-ranpaerda ini untuk dijadikan perda di Kabupaten Badung,” paparnya.

Baca Juga  Ikuti Senam Integritas, Wagub Cok. Ace Sampaikan Pesan Antikorupsi

Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksanakan tatap muka, kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut.

Sebelum ditetapkan masing-masing ketua pansus melaporkan progres atau capaian pansus yang dipimpinnya. Prinsipnya semua menyatakan sudah rampung karena sudah masuk kepada rapat finalisasi.

Editor N. Sarmawa

Hosting Indonesia