Beranda Badung News Tetapkan PAD Rp6,03 Triliun, Ketua TAPD Badung Dinilai tak Cermat

Tetapkan PAD Rp6,03 Triliun, Ketua TAPD Badung Dinilai tak Cermat

Putu Alit Yandinata

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Pendapatan asli daerah (PAD) Badung untuk tahun 2020 ditetapkan Rp6,03 triliun. Angka ini dinilai kurang realistis dan berpeluang kembali terjadi defisit.

Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perhitungan pemerintah sehingga menetapkan PAD Rp 6,03 triliun lebih. “Di sini harusnya Sekda selaku Ketua TAPD hati-hati, jangan sampai defisit anggaran kembali terulang. Saya sangat pesimis kalau PAD yang dipasang Rp 6,03 triliun akan tercapai,” ujar Alit Yandinata di kantor DPRD Badung, Rabu (6/10) kemarin. Dengan kondisi riil saat ini, lanjut Alit Yandinata, seperti tingkat investasi ke Badung yang nyaris tidak ada, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan proyeksi PAD.

Dia menjelaskan, tahun ini tidak ada yang membangun hotel di Badung. “Kalau tidak salah dari koordinasi kita ke Perizinan tahun ini hanya ada 4 pembangunan vila,” katanya. Turunnya nilai investasi khususnya untuk akomodasi wisata ke Badung, juga dapat dilihat dari tidak tercapainya target restribusi dari izin mendirikan bangunan (IMB). Target retribusi juga diturunkan oleh pemerintah. Pada APBD Perubahan 2019 restribusi dipasang Rp 186,4 juta, dan pada RAPBD 2020 dipasang Rp 181,1 juta atau turun 2,83%. Untuk menggenjot investasi, pihaknya berpandangan pemerintah harus segera melakukan penyelarasan NJOP, serta menggratiskan retribusi pengurusan izin-izin.

Politisi asal Abiansemal tersebut menilai angka Rp 5,3 triliun lebih, seperti target pada APBD Perubahan 2019 adalah angka yang paling realistis. “Melihat kondisi investasi kita harus realistis, jangan terlalu optimis memasang target pendapatan. Karena nanti akan berdampak pada rasionalisasi belanja, jika pendapatan tidak tercapai. Tentu kita tidak ingin Badung kembali mengalami defisit,” tegasnya.

Belanja-belanja yang dinilai kurang bermanfaat harusnya ditunda terlebih dahulu. Utamakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam 5 bidang prioritas PPNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana, seperti yang telah dicanangkan Bupati. “Belanja kegiatan infrastruktur yang tidak efektif sebaiknya ditunda dulu. Lebih banyak belanja untuk kepentingan mendesak di masyarakat. Seperti pengadaan mobil jenazah untuk seluruh kecamatan, ambulan pemeriksaan gigi untuk kecamatan, ini di antaranya yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Velg dan Ban Mobil di Kedonganan

Editor Wes Arimbawa