bvn/hmden
PELANTIKAN PAW – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menghadiri pelantikan tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024 dalam Sidang Paripurna Istimewa, Senin (13/11).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang disaksikan langsung Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11). Adapun tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura.
Selanjutnya, setelah dilantik secara resmi, I Gede Semara akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II DPRD Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya PAW DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti tahun 2019-2024. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan. Hal ini terutamanya atas pengabdian, jasa-jasa dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.
Ngurah Gede berharap, PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Dengan waktu yang tergolong singkat ini, PAW dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat mengabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang digantikan kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, anggota Dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengingat sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan. Hal ini utamanya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman sering mengalami perubahan. Sehingga diperlukan adanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif. Hal ini utamanya dalam rangka mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang baik Jaya Negara turut mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar. (wes/hmden)