Beranda Denpasar News Tim Yustisi Denpasar Amankan 2 ODGJ dan Bina 3 Orang Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Denpasar Amankan 2 ODGJ dan Bina 3 Orang Pelanggar Prokes

ist

ODGJ – Tim Yustisi Denpasar mengamankan ODGJ saat penertiban prokes, Minggu (19/12).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menekan penularan covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Penertiban kali ini Minggu (19/12) Tim Yustisi amankan 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, 2 ODGJ dijaring tim di Kelurahan Padangsambian dan satunya lagi di Jalan WR Supradman. “Dari kedua ODGJ tersebut satu merupakan tindakan karena laporan dari pihak keluarga karena mengamuk dan satu lagi tim menertibkan saat melakukan patroli penertiban prokes PPKM Level 2,” ungkapnya.

Mengingat masih pandemi covid-19 kedua ODGJ tersebut langsung dirapid test antigen oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Atas persetujuan keluarga satu ODGJ yang diamankan di Padangsambian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan yang lagi satu dijemput keluarganya dan dipulangkan ke Jawa Timur.

Selain menertiban ODGJ, Sayoga mengaku dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan yang salah menggunakan masker. Tiga orang yang dijaring di Jalan Gunung Kawi dan seputaran Kota Denpasar. Ketiga pelanggar prokes tersebut juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Langkah itu diberikan agar mereka tidak mengulangi kesalahan lagi. (sar/hmden)

Baca Juga  Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pascabencana, Walikota Jaya Negara Berharap Ringankan Beban dan Pulihkan Kondisi