ist
TERJARING – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi Tim Yustisi Denpasar, Sabtu (15/5).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pascaperayaan hari raya Idul Fitri, Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Denpasar yakni di Jalan Gunung Galunggung (di samping pos penyekatan) dan di traffic light Jalan Mahendradata, Sabtu (15/5).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kegiatan harian dari rutinitas Pol PP Kota Denpasar bersama tim yang di dalamnya bersama Dishub, TNI, dan Polri. Kegiatan pendisiplinan ini dilaksanakan tentu untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 itu sendiri. Demikian halnya kalau di daerah tetangga seperti di Jawa Timur mulai muncul lagi. “Mudah-mudahan di Bali khususnya di Kota Denpasar kasusnya tidak melonjak seperti di daerah luar lainnya. Untuk itu kami tetap berupaya dengan tim untuk selalu meningkatkan disiplin terkait pelaksanaan prokes guna menekan laju penyebaran covid,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan kali ini pihaknya menjaring lima orang pelanggar prokes. Karena menggunakan masker tidak benar, semua pelanggar tersebut dikenakan sanksi fisik berupa hukuman push up dan diberikan sosialisasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali, ujar Dewa Sayoga. Dalam kegiatan kali ini tidak ada yang didenda, tetapi hanya pembinaan karena semua sudah menggunakan masker tetapi penggunaannya yang tidak sempurna.
Selebihnya dikatakan, dalam kegiatan ini pihaknya juga menggandeng tim medis baik itu dari Kesdam dan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melaksanakan rapid test bagi beberapa pengendara yang melintas di wilayah tersebut. “Mudah-mudahan kegiatan ini membawa hasil yang maksimal dan dapat menekan laju penyebaran covid19 di Kota Denpasar, sehingga kita segera keluar dari lingkaran kasus covid-19,” pungkas Kasatpol PP, Dewa Sayoga.
Editor N. Sarmawa








































