ist
PASAR TUMPAH – Penertiban prokes di sebuah pasar tumpah di Denpasar, Senin (1/11/2021).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Rijasa dan pasar tumpah Jalan Kartini, Senin (1/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya menemukan 3 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pihaknya langsung memberikan pembinaan. “Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga dapat menekan penularan covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, Polri dan unsur dari Dishub Kota Denpasar yang menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM.
Adapun rute yang dilalui meliputi Jalan Gunug Sanghyang, Jalan Gunung Agung langsung menuju Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui dan tidak menemukan adanya pelanggaran. Dengan dilaksanakan kegiatan penertiban berkelanjutan diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan. (gie/hmden)









































