Beranda Another Region News Update, Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 105, Kasus Baru Bertambah 111

Update, Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 105, Kasus Baru Bertambah 111

Sumber: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali per Selasa (24/11/2020), ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi 111 orang (108 orang melalui transmisi lokal dan 3 PPDN). Pasien sembuh 105 orang, dan 1 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut, terkonfirmasi positif 13.442 orang, sembuh 12.260 orang (91,21%), dan meninggal dunia 415 orang (3,09%).
Kasus aktif per hari ini menjadi 767 orang (5,71%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu, mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di mana pun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker di mana pun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan di mana pun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.

Baca Juga  Sejarah Baru, Mensekneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta Setelah 63 Tahun Sejak Zaman Bung Karno

Editor N. Sarmawa