Beranda Berita Utama Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika,...

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB

bvn/hmden

MUSNAHKAN BB – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara turut serta melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap  tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Pada kesempatan itu, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dan seluruh jajaran aparat hukum, atas segala upaya penegakan hukum di Kota Denpasar.

Jaya Negara kemudian melanjutkan, Pemerintah Kota Denpasar, juga berkomitmen untuk mendukung penegakan supremasi hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi guna mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Trimo, SH, MH pada kesempatan yang sama mengatakan, dari total keseluruhan perkara berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan pada hari ini, terdapat 4 perkara yang melibatkan warga negara asing (WNA), terdiri atas 3 WNA Amerika Serikat, dan 1 WNA Perancis.

Lebih jauh, Trimo menjelaskan, adapun jumlah BB yang dimusnahkan saat itu berasal dari 140 tindak pindak narkotika, 31 tindak pidana orang, harta, dan dokumen (OHD), dan 34 tindak pidana KTB. Secara terinci, masing-masing BB itu terdiri atas sabu seberat 7.641 gram, ekstasi 5.049 butir, ganja 6.737 gram, inex 163 butir, kokain 3 gram, dan obat-obatan 2.047 buah.

Baca Juga  Komit Cegah Korupsi, Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama 4 Tahun Berturut-turut

Selain itu, terdapat juga 81 buah telepon genggam, 1 buah tab, alat-alat narkotika, berbagai jenis pakaian, serta berbagai jenis tas yang biasanya digunakan sebagai alat dalam pelanggaran tindak pidana narkotika, pencurian, kekerasan dan sebagainya. Ada juga 7 buah senjata tajam berupa berbagai jenis pisau.

“Pemusnahan BB ini menjadi salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti,” tutup Trimo. (wes/hmden)