bvn/hmden
KARYA TAWUR – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Tawur dan melaksanakan penandatanganan prasasti pada Kamis (28/5) di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Tawur dalam rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5).
Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak mewarnai jalannya karya tawur tersebut. Krama adat bergotong royong mengikuti setiap rangkaian upacara sebagai wujud sradha bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPD RI Perwakilan Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, anggota DPRD Kota Denpasar I Made Mudra, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian karya juga dimeriahkan dengan sajian gong lelambatan dan gamelan wali, wayang, serta pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar yang semakin menambah kekhidmatan suasana upacara. Di sela kegiatan, Walikota Jaya Negara juga tampak ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat setempat dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan punia.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan krama Desa Adat Sumerta dalam menjaga serta melestarikan adat, tradisi, dan budaya Bali. Menurutnya, pelaksanaan karya yadnya tidak hanya menjadi sarana meningkatkan sradha dan bhakti umat, namun juga memperkuat nilai menyama braya di tengah masyarakat.
Jro Bendesa Adat Sumerta I Made Ariawan Payuse menjelaskan, rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026 yang diawali dengan prosesi nyukat genah dan berbagai tahapan upacara lainnya. Sebelum puncak karya, pihaknya juga telah melaksanakan prosesi melasti sebagai bagian dari penyucian sarana dan prasarana upacara.
Ia mengatakan, puncak karya akan dilaksanakan pada 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan Purnama Sadha. Adapun upacara tersebut merupakan Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, dan Tawur Agung Balik Sumpah Utama.
“Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun, bahkan sebelumnya belum pernah dilaksanakan sama sekali. Tentu ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan sastra dan tradisi yang diwariskan, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya dilaksanakan setiap 30 tahun sekali. Namun karena upacara ini baru pertama kali dilaksanakan di pura tersebut, pihak desa adat belum dapat memastikan kapan pelaksanaan serupa akan kembali digelar. (wes/hmden)








































