Beranda Denpasar News Wawali Arya Wibawa Serahkan CSR PT Pelindo ke Lurah Serangan

Wawali Arya Wibawa Serahkan CSR PT Pelindo ke Lurah Serangan

bvn/hmden

SERAHKAN CSR – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sub Regional Head 3 Bali-Nusra PT Pelindo, Ali Sodikin saat menyerahkan CSR PT Pelindo kepada Kelurahan dan Warga Serangan di Kantor Kelurahan Serangan.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sub Regional Head 3 Bali-Nusra PT Pelindo, Ali Sodikin, serahkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pelindo berupa 1 unit Truck Sampah, 3 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan 30 unit lapak UMKM Pasar Serangan, kepada Kelurahan Serangan, di Kantor Lurah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (6/10).

Usai penyerahan di gedung Kantor Lurah Serangan, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, dan Lurah Serangan I Wayan Karma, berkesempatan meninjau dump truck yang akan beroperasi untuk angkutan sampah di wilayah Kelurahan Serangan.

Sub Regional Head 3 Bali-Nusra PT. Pelindo, Ali Sodikin dalam sambutannya menyampaikan, CSR yang dilaksanakan PT Pelindo disesuaikan dengan aspek pembangunan berkelanjutan dengan program prioritas, lingkungan, pendidikan, serta penguatan UMKM.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan ungkapan terima kasih dan mengapresiasi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada Kelurahan Serangan. “Pemerintah Kota Denpasar berterima kasih kepada PT Pelindo yang bersinergi untuk turut membantu, di tengah upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sampah, perbaikan RTLH, dan pemberdayaan serta pemajuan UMKM, yang saat ini juga menjadi konsentrasi kami di pemerintahan,” ujar Arya Wibawa.

“Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dapat berkelanjutan serta bantuan ini dapat bermanfaat untuk kelurahan, dan warga Serangan,” Imbuhnya. (gie/hmden)

Baca Juga  Monitoring Keamanan dan Ketertiban Wilayah, Desa Dauh Puri Klod Gelar Penertiban Duktang