Beranda Denpasar News 13 Dibina dan Satu Didenda, Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di...

13 Dibina dan Satu Didenda, Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja

Hosting Indonesia

ist

PROKES – Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan covid-19 di ibu kota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut tim menjaring 14 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara 1 orang lainnya diganjar sanksi denda.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan covid-19. Sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa mall/pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, objek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

Baca Juga  Polisi Kembali Ringkus 5 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker. Tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan covid-19,” ujarnya.

Sementara Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mall/pusat perbelanjaan dan pengelola objek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan protokolkKesehatan 5M secara ketat,” kata Dewa Rai. (wes/hmden)

Hosting Indonesia