Beranda Berita Utama 35 Tersangka Narkotika Dibekuk di Denpasar, 9 di Antaranya Perempuan

35 Tersangka Narkotika Dibekuk di Denpasar, 9 di Antaranya Perempuan

bvn/gung

PEREMPUAN – Sejumlah tersangka narkotika perempuan yang dibekuk di wilayah hukum Polresta Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan dengan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar. Penangkapan tersangka dilakukan terkait 24 kasus. Jumlah tersangka 35 orang masing-masing berjenis kelamin laki-laki 26 orang dan perempuan 9 orang.

Adapun jenis dan jumlah barang bukti (BB) berupa sabu 168,04 gram, ekstasi 337 butir (94,21 gram), ganja 396,77 gram, tembakau sintetis 3,85 gram. “Dalam kasus tersebut dijaring kembali 2 orang residivis,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, beberapa hari lalu di Denpasar.

Sukadi menambahkan, dengan penangkapan tersangka dan barang bukti ini, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika kurang lebih 10.000 jiwa. (bvn4)

Baca Juga  Dari Rakernis Apeksi 2021, Walikota Jaya Negara Didaulat Paparkan Inovasi Penanganan Covid-19 Berbasis "Smart City"