Beranda Another Region News 422 Pegawai Bank Umum dan BPR di Klungkung Jalani Vaksinasi Covid-19

422 Pegawai Bank Umum dan BPR di Klungkung Jalani Vaksinasi Covid-19

ist

VAKSINASI – Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho berfoto bersama pejabat terkait sebelum vaksinasi yang menyasar pegawai bank umum dan BPR di Klungkung, Rabu (31/3).

 

SEMARAPURA (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi Bali, Bank Indonesia bersama perbankan dengan seluruh pemda di Bali untuk bersama-sama bekerja sama dalam pemulihan ekonomi Bali. Salah satu pilar utama untuk mendorong pemulihan ekonomi adalah pada sektor kesehatan. Untuk itu, Bank Indonesia dan perbankan Bali sangat mendukung program vaksinasi covid 19 untuk menciptakan herd immunity. Harapannya apabila kesehatan pulih, ekonomi akan bangkit

Program vaksinasi untuk pegawai perbankan yang termasuk dalam kategori pelayan publik telah dilakukan di beberapa daerah, yaitu Denpasar, Singaraja, Jembrana dan pada hari ini di Klungkung.

Menurut Kepala KPw Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho, kegiatan vaksinasi di Klungkung melibatkan pegawai dari bank umum dan juga BPR dengan total 422 pegawai. Mengingat keterbatasan tenaga kesehatan, ujarnya, pelaksanaannya dilakukan dalam 3 tahap, yaitu pada tanggal 31 Maret 2021, tanggal 1 April 2021 dan 5 April 2021.

Bank Indonesia sangat mengapresiasi Pemkab Klungkung khususnya Dinas Kesehatan Klungkung serta seluruh pemda dan Dinkes lainnya yang telah mendukung terselenggaranya program vaksinasi covid-19 untuk pegawai perbankan ini.

Di sisi lain, kata Trisno, untuk mendorong peningkatan geliat aktivitas ekonomi di masyarakat, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi pembayaran di semua sektor. Digitalisasi menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki oleh semua usaha untuk memperluas pasar dan juga memudahkan transaksi pembayaran. Selain itu, digitalisasi juga sejalan dengan protokol kesehatan yaitu untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Salah satu kegiatan pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat adalah kegiatan pembayaran yang berhubungan dengan kewajiban kepada pemerintah daerah, seperti pembayaran pajak dan retribusi. Untuk itu pada Rabu, 31 Maret 2021, Bank Indonesia bersama Pemkab Klungkung mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mendindaklanjuti diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Klungkung No.183/23/HK/2021 tanggal 16 Maret 2021 perihal Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkungm” kataya.

Baca Juga  Kepala BNN RI: Kepemimpinan Gubernur Koster Luar Biasa, Jaga Etalase Indonesia di Mata Dunia, Siap Sinergi Tekan Peredaran Narkotika

TP2DD ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, BI dan BPD, bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan sinergi dalam percepatan digitalisasi daerah. TP2DD diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi yang selanjutnya akan menciptakan spending pemerintah daerah yang lebih besar untuk menggerakkan kembali roda perekonomian daerah yang sempat lesu karena pandemi.

Hingga saat ini, seluruh transaksi belanja dan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Klungkung sudah dapat dilakukan melalui pembayaran non-tunai. Namun, belum seluruh transaksi penerimaan retribusi daerah dapat dilakukan melalui pembayaran non-tunai.

Sampai dengan saat ini, 7 pemda di Bali telah membentuk TP2DD, yaitu Provinsi Bali, Kota Denpasar, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Kabupaten Klungkung. Ke depannya, upaya pemulihan mencakup aspek kesehatan melalui vaksinasi dan aspek ekonomi melalui pembentukan TP2DD ini akan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh kota/kabupaten se-Bali, sehingga mampu semakin mempercepat Bali Bangkit.

Editor N. Sarmawa