Beranda Badung News Bahas LKPJ Bupati 2025, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Delapan...

Bahas LKPJ Bupati 2025, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Delapan OPD

bvn/sar

GELAR RAKER – Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya Nyoman Graha Wicaksana menggelar raker dengan delapan OPD, Senin (13/4/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi IV DPRD Badung, Senin (13/4/2026) menggelar rapat kerja (raker) dengan delapan organisasi perangkat daerah (OPD). Raker ini digelar untuk memperoleh data kinerja setiap OPD dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana didampingi anggota lainnya seperti Made Suwardana, Gede Suraharja, Nyoman Sudana, dan Wayan Joni Pargawa. Kedelapan OPD yang diundang yakni Diskes, Disdikpora, Dinas P2KBP3A, RSD Mangusada, Dinas Perinaker, Disbud, Bagian Kesra, dan Dinas Sosial.

Usai raker, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana menyatakan, raker ini digelar dengan perangkat daerah yang terkait dengan Komisi IV DPRD Badung. “Kami menggali capaian kinerja tahun 2025 dan program kerja yang akan dilaksanakan pada 2026,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta tersebut.

Ditanya rekomendasi yang akan disampaikan terkait LKPJ Bupati tahun 2025 setelah melakukan raker dengan OPD, Graha Wicaksana menyatakan, sektor Komisi IV sangat penting dalam pengejawantahan visi dan misi Bupati dan Wabup Badung yang terangkum dalam Sapta Kriya Adi Cipta. Ada bantuan sosial hari raya, ada reward kepada usia harapan hidup, juga program pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

Di sini secara garis besar, katanya, program-program kerja yang dicanangkan oleh Bupati dan Wabup Badung sudah dilaksanakan dengan baik oleh perangkat daerah. Contohnya, bantuan sosial hari raya yang menjadi salah satu prioritas. Tahun 2026 ini, katanya, akan ada peningkatan. Semula diterima oleh 98.000 menjadi 104.000 kepala keluarga.

Baca Juga  Aksi Jambret Berujung Maut di Kuta Utara, Tiga Residivis Ditetapkan Jadi Tersangka

Peningkatan ini disebabkan adanya migrasi penduduk, adanya penambahan kartu kerluarga, KK baru, dan ada juga yang belum terdaftar. Di bidang pendidikan ada les bahasa Inggris yang sudah dilaksanakan dengan sangat baik oleh perangkat daerah.

Walau begitu, ada beberapa hal seperti kenapa Badung tidak bisa masuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Salah satunya karena belum bisa menyediakan rumah singgah yang nantinya bisa memfasilitasi anak-anak. Badung juga belum bisa melakukan pembangunan yang layak terhadap perkembangan anak. Hal ini karena tak bisa diekseksui oleh satu perangkat daerah, harus dilakukan menyeluruh.

“Ini kami dorong supaya pemerintah memprioritaskan taman kreatif, salah satunya menjadi program kerja Bupati dan Wabup agar bisa dilaksanakan di tahun 2026. Taman kreatif, taman anak dan lain-lain. Mudah-mudahan ketika itu bisa terwujud menjadi salah satu komponen penilai, Badung bisa menjadi Kabupaten Layak Anak,” katanya.

Terkait dua rumah sakit yang hingga kini tetap belum beroperasi yakni RS Suwiti dan RS Giri Asih, Komisi IV mendorong supaya kedua RS itu bisa segera dieksekusi dalam arti beroperasi. “Tadi kami mendengar, dua RS ini masih stag di tahapan SLF sehingga tidak bisa menerbitkan izin operasional,” katanya.

Wewenang ini ada di PUPR. Karenanya, Graha Wicaksana minta PUPR segera mengeksekusi. Apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki sehingga target RS ini bisa segera melayani masyarakat di bulan Agustus. Ini memerlukan lintas perangkat daerah sehingga nanti bisa dikomunikasikan. Apa yang menjadi kendala yakni SLF belum keluar bisa segera keluar sehingga tahapan berikutnya seperti izin operasional, kerja sama dengan BPJS bisa terjalin. (sar)