Beranda Another Region News Bawa Narkoba 98 Gram, Polisi Ringkus Remaja 15 Tahun di Denpasar

Bawa Narkoba 98 Gram, Polisi Ringkus Remaja 15 Tahun di Denpasar

bvn/gung

Tersangka AAN (15) diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali ungkap peredaran gelap narkoba dengan pelaku seorang remaja berinisial AAN (15) di wilayah Denpasar Barat, Jumat (14/8/2026). Hal ini disampaikan Kanud Humas Kombes Pol Ariasandy.

Pengungkapan dilakukan, Senin, 10 Agustus sekitar pukul 19.00 Wita, di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Ipda Komang Widarsana melakukan penyelidikan. Di lokasi tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang kemudian diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, di bagasi motor Honda Beat putih miliknya ditemukan 1 paket sabu dengan berat 98,80 gram netto yang dibungkus lakban hitam disimpan dalam kantong plastik.

Hasil interogasi, AAN mengaku disuruh “mengambil tempelan” oleh seseorang atas nama B. yang disimpan di kontak WhatsAppnya.

Dari tangan AAN tim mengamankan barang bukti, 1 paket sabu seberat 98,80 gram netto, 1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda, dan 1 unit SPM Honda Beat warna putih.

“Saat ini AAN dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Ia menyampaikan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Selain mempengaruhi sebagai pengguna bahaya narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

“Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak. Jika menemukan peredaran narkoba di lingkungan sekitar jangan takut melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110, jangan takut Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan Narkoba siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tutupnya. (bvn4)

Baca Juga  Wagub Cok. Ace Hadiri Acara Kumpul Bersama Komunitas Penggemar Mobil Kuno