Beranda Berita Utama Gelar Operasi di Padangsambian, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Pelanggar Prokes

Gelar Operasi di Padangsambian, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Pelanggar Prokes

ist

PELANGGAR – Tim Yustisi mengamankan pelanggar prokes dalam sebuah operasi di Kelurahan Padangsambian, Selasa (1/12/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar yang didukung juga satgas kelurahan, lurah, serta perangkat Kelurahan Padangsambian secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Selasa (1/12) di wilayah Kelurahan Padangsambian.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Padangsambian, tepatnya di simpang Jalan Gunung Talang, Jalan Gunung Sanghyang sampai Jalan Tangkuban perahu.

Adapun hasil dari kegiatan hari ini, kata Sayoga, terjaring 17 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, 8 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp 100 ribu dan 9 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

“Dari hasil rekap data pelanggar prokes terhitung sejak tanggal 7 September sampai 30 November 2020 tercatat 1.101 pelanggar di Kota Denpasar, dengan rincian catatan 568 orang didenda, 505 orang diberikan pembinaan dan 28 orang disidang tipiring,” tambah Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali dalam 3 bulan terakhir, menurutnya,  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ditemukan beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih ditemukan tidak  memakai masker.

Baca Juga  Tekan Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Gelar Penertiban di Ruas-ruas Jalan Protokol

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih/sehat. Jadi masyarakat harus sadar akan kesehatan di era new normal ini, tolong ikuti protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga demi kesehatan kita bersama,” tegasnya.

Editor Wes Arimbawa