ist
JALAN PROTOKOL – Penertiban prokes digelar di sejumlah jalan protokol di Kota Denpasar, Senin (6/12).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam upaya menekan penularan covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar Senin (6/12). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, untuk menekan penyebaran kasus penularan covid-19, pihaknya gencar melakukan penertiban prokes. Untuk penertiban kali ini dilaksanakan di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.
Hal itu dilakukan karena sebagian pelanggar banyak yang terjaring di ruas-ruas jalan. Dalam upaya menekan penularan covid-19 penertiban juga dilakukan secara mobiling di seluruh wilayah di Kota Denpasar. “Untuk saat ini penertiban secara mobiling dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Denpasar,” ungkap Sayoga.
Penertiban secara mobiling juga dimanfaatkan untuk mengimbau masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku pihaknya menjaring 3 orang pelanggar karena salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pelanggar diberikan pembinaan agar kesalahannya tidak di ulang kembali. (wes/hmden)







































