Beranda Berita Utama Operasi Prokes di Pemogan, 8 Pelanggar Terjaring

Operasi Prokes di Pemogan, 8 Pelanggar Terjaring

ist

PROKES – Operasi prokes di bilangan Jalan Taman Pancing Pemogan, Kamis (11/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Secara rutin Tim yustisi Kota  Denpasar yang teridiri atas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM. Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan bagi pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya kawasan Jalan Taman Pancing Pamogan, pada Kamis (11/2).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 8 orang. Satu orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 7 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 1 orang tersebut langsung didenda Rp 100 ribu di tempat dan 7 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus covid-19 ini,” ujarnya.

Baca Juga  Terkait Kotak Amal Viral, Dinas Sosial Kabupaten Badung Beri Klarifikasi Tegas

Editor Wes Arimbawa